Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan
pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deputi
Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan
pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang
menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested
Test (CAT). “Bagi yang melaksanakan
sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013." Ada 19
Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi
pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT,” ujar Setiawan kepada
wartawan.
Tes
CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum
direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.
Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:
- Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
- Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
- Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
- Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
- Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013
Seperti dilansir pengumuman-cpns.com, lembaga negara yang membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) antara lain:
1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Luar Negeri
6. Kementerian Pertahanan
7. Kementerian Hukum dan HAM
8. Kementerian Keuangan
9. Kementerian ESDM
10. Kementerian Perindustrian
11. Kementerian Perdagangan
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Perhubungan
15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
16. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17. Kementerian Kesehatan
18. Kementerian Pekerjaan Umum
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20. Kementerian Sosial
21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22. Kementerian Lingkungan Hidup
23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25. Kementerian PANRB
26. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27. Kementerian Perumahan Rakyat
28. Kementerian Pemuda dan Olahraga
29. Kementerian Sekretariat Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar